INFORMASI SERTA MERTA

Informasi Serta Merta

Penutupan Sementara Runway 06/24 Bandara Halim Perdanakusuma

Deskripsi:

Sehubungan dengan diterbitkannya NOTAM A2920/26, diinformasikan bahwa Runway 06/24 Bandar Udara Halim Perdanakusuma (WIHH) akan ditutup sementara karena adanya kegiatan militer (Military Activity/MIL ACT).

Penutupan runway tersebut berlaku pada:

Mulai: Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB
Berakhir: Senin, 17 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB

Selama periode tersebut, Runway 06/24 tidak dapat digunakan untuk kegiatan operasional penerbangan. Seluruh pihak yang memiliki rencana penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma agar memperhatikan informasi NOTAM serta melakukan penyesuaian rencana operasional penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan dan untuk mendukung keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan.

Sumber: NOTAM A2920/26 – WIHH
Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Informasi penutupan sementara Runway 06/24 Bandara Halim Perdanakusuma
Informasi terbaru

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara

Deskripsi:

Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan ditemukannya indikasi sebaran abu vulkanik di area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, operasional bandara ditutup sementara pada Minggu, 6 September 2026.

Berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB. Penutupan dilakukan menyusul hasil paper test pada pukul 00.35–01.05 WIB yang menunjukkan hasil positif sebaran abu vulkanik.

Hasil paper test terbaru dari Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta pada pukul 06.05–06.35 WIB juga menunjukkan indikasi sebaran abu vulkanik di area bandara. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, penutupan operasional diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB sesuai NOTAM Nomor A3344/26 NotamR A3341/26.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal penerbangan, termasuk kegiatan penerbangan yang berkaitan dengan operasional Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP). Kami mohon maaf atas keterlambatan yang mungkin terjadi. Pelaksanaan penerbangan BBKFP akan menyesuaikan perkembangan kondisi dan menunggu operasional penerbangan kembali berjalan normal sesuai arahan pihak berwenang.

Penutupan sementara juga dapat menimbulkan dampak berantai terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal. Oleh karena itu, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional.

BBKFP mengimbau pegawai, pengguna jasa, mitra kerja, maupun masyarakat yang memiliki agenda penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta untuk memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangan masing-masing dan tidak datang ke bandara terlebih dahulu apabila belum memperoleh kepastian jadwal penerbangan.

BBKFP akan terus memperhatikan perkembangan informasi dan berkoordinasi sesuai kebutuhan dengan pihak terkait. Informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila terdapat perubahan signifikan terhadap kondisi operasional penerbangan.

Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

Informasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional Bandara Soekarno-Hatta