Kalibrasi AC 171

BBKFP menyediakan layanan kalibrasi, inspeksi, pengujian, dan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan. Layanan ini dilakukan dengan standar dan persyaratan yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan peraturan Dirjen Penerbangan Sipil (Dirjen Perhubungan Udara) dan ICAO Doc 8071-Lampiran 10 tentang pemeriksaan penerbangan. Kami mengatur kalibrasi penerbangan penerbangan navigasi, komunikasi, observasi dan standar internasional yang sesuai dan selalu siap tepat waktu, permintaan bandara untuk kalibrasi penerbangan di wilayah Indonesia, Asia Tenggara, dan Internasional.

Peralatan Flight Inspection System (FIS) adalah teknologi terbaru dari Aerodata, yang digunakan oleh BBKFP termasuk beberapa model, yang dipasang secara permanen onboard dan terintegrasi dengan sensor / instrumen udara, sedangkan model lainnya adalah unit portabel. FIS yang digunakan secara real time dapat digunakan untuk memantau parameter yang diukur.

 

Helpdesk